Jakarta - Tiga penyelidik KPK sempat diperiksa Polres Jakarta Utara lantaran gerak-geriknya mencurigakan. KPK pun menegaskan bahwa ketiga penyelidik itu secara resmi membawa surat tugas dan melakukan kegiatan tertutup.
"Bahwa benar ketiganya pegawai KPK yang melakukan kegiatan tertutup di lokasi tadi, dalam beberapa hari melakukan kegiatan di seputar daerah itu," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Yuyuk menyebut pihak penindakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya ketiga penyelidik KPK itu dilepaskan. Mengenai kabar bahwa salah satu penyelidik itu positif menggunakan narkoba, Yuyuk membantahnya.
"Narkoba dan sebagainya itu tidak benar, sudah dilakukan proses, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan mereka sudah bisa dilepaskan. Kalau informasi yang saya dapatkan tim mondar-mandir dalam beberapa hari, polisi mencurigai dan kewaspadaan terhadap teroris dan sudah dijelaskan, tidak ada kegiatan dengan terorisme," kata Yuyuk.
Sementara menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sepenuhnya sudah dilakukan komunikasi antara Polri dan KPK. "Itu dikira teroris," jelas Agus.
Sebelumnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebut ketiga penyelidik itu sempar dibawa penyidik Satreskrim Polres Jakarta Utara dan Provost Polda Metro Jaya karena dicurigai sebagai pelaku teroris. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya dipastikan berasal dari KPK.
"Mereka kan mengaku anggota KPK, kita ceklah benar atau tidaknya, bisa saja bilang dari KPK, tahunya bukan kan? Kemudian kita geledah. Setelah tahu mereka petugas KPK, kita lepaskan," ucap Bolly.
0 comments:
Post a Comment